NewsRegional

Utang Pemkab Kukar capai Rp. 204 M, Janji Lunasi Secepatnya.

Arus Mahakam, Tenggarong, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar serta pihak kontrakor. RDP ini merupakan tidak lanjut dari tuntutan pembayaran jasa pembangunan tahun anggaran 2020 yang belum terealisasi.

Pertemuan itu berlangsung Senin pagi, 8 Maret 2021 di Ruang Musyawarah, lantai dua Kantor DPRD Kukar dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP). Ini adalah kali ketiga selama jalan tiga bulan 2021 pihak-pihak tersebut duduk satu forum membahas persoalan yang sama.

Ketua komisi III DPRD kukar, Andi Faisal, mengatakan lambatnya proses pembayaran ini memang sudah menjadi kesalahan bersama. Termasuk kesalahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar dan OPD terkait. “jadi semua punya tanggung jawab masing – masingg, teman – teman OPD harus bergerak cepat” Ujar Andi Faisal.

Dari rangkaian RDP itu, diketahui jika kontrak kerja tersebut mestinya terbayarkan sebelum 2020 berakhir dari APBD Kukar. bet365 كازينو Yang setelah dihitung, total piutang kepada kontraktor mencapai Rp 204 miliar. اميركان اكسبريس Nilai tersebut terbagi ke bermacam kegiatan. Mulai pengadaan barang, konsultan, hingga pembangunan infrastruktur di 18 kecamatan.

Adapun akar permasalahan dari keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan OPD teknis sebagai pemegang kebijakan memerlukan waktu cukup lama untuk validasi dan verifikasi data. Sebagian disebabkan administrasi yang belum dilengkapi kontraktor. Ada pula kontrak yang melewati tenggat kegiatan maupun kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Ragam kendala tersebut menjadi faktor utama keterlambatan pembayaran. Nahasnya, berimbas kepada kontraktor lain yang telah menjalankan segala pekerjaan dan administrasi sesuai ketentuan.

Situasi itupun memicu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan atau SILPA di APBD Kukar 2020. Yang sesuai ketentuan, anggaran tak terserap pada periode akhir tahun anggaran harus dikembalikan ke negara.

Baca juga:  KELURAHAN MALUHU JADI PERCONTOHAN BANK SAMPAH DI KUKAR

Forum Kontraktor Ancam Demo

Penandatanganan Kesepakatan Pembayaran Utang oleh Pemkab Kukar

Sementara itu, Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri, mengatakan, hari ini adalah RDP yang ketiga, terkait tuntutan pembayaran jasa pembangunan anggaran 2020 yang telah dikerjakan oleh kontraktor. Ia pun menyebutkan, setelah melalui perdebatan dan diskusi yang panjang, akhirnya menemui kesepakatan, bahwa pemerintah akan membayar pada tanggal 15 Maret 2021 mendatang.

“Menyangkut pembayaran utang yang tertunda kemarin, disepakati tanggal 15 ke depan, setelah peraturan tersebut ditandatangani, akan segera ada pencairan. Itu hasil rapat yang dihadiri oleh OPD dan teman-teman kontraktor,” ujar Husri.

Ia pun menegaskan kepada pihak OPD terkait, jika hasil kesepakatan ini tidak dilaksanakan, pihaknya akan melakukan aksi demo. Bahkan akan mengambil langkah hukum, dengan tuntutan, bahwa apa yang disepakati tidak terlaksanakan.

“Jika teman-teman OPD terkait tidak bisa memenuhi janji hasil dari kesepakatan, tentunya kita akan melakukan upaya-upaya demo dan upaya hukum. Dengan tuntutan bahwa apa yang kita sepakati semuanya lepas,” tegasnya

Menjawab masalah piutang kepada kontraktor, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kukar, Sukoco, memastikan Inspektorat Kukar telah selesai meninjau anggaran serta besaran piutang yang mesti dibayarkan. Total dana disepakati adalah Rp 204 miliar. Dijanjikan terbayar pada Maret 2021 ini. لعبه دومينو “Yang direkomendasi Inspektorat, itu yang kami bayarkan. Itu juga pesan bupati,” Ujarnya

Di sisi lain, Sukoco mengungkapkan kendala lain menyebabkan keterlambatan, adalah diakomodasinya penambahan waktu bagi proyek yang tak tuntas pada 2020, hingga dilanjutkan tahun ini. Praktis pembayaran kontrak kerja pun ikut terlambat. Dan OPD harus kembali menunggu administrasi dari pihak yang tertinggal.

“Kami berharap DPRD Kukar ikut memantau dan mendorong dinas lain yang terkait masalah pembayaran. Agar bisa menyelesaikan segala urusan administrasi secepatnya dan menyerahkan datanya kepada kami. Kalau urusan di BPKAD, bisa kami selesaikan dengan cepat,” pungkasnya. (Am/kom)

Related Articles

Back to top button