WABUP KUKAR DATANGI BPH MIGAS, BAHAS KETERSEDIAAN BBM UNTUK NELAYAN
arusmahakam.co, TENGGARONG – Perhatian serius diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap nelayan. Selain program 25 ribu nelayan produktif yang telah berjalan hampir 100 persen dengan memberikan banyak bantuan. Ketersediaan bahan bakar subsidi untuk nelayan juga terus diperjuangkan.
Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin, pun secara khusus menyambangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Untuk menyampaikan keluhan para nelayan di Kukar, terkait kelangkaan bahan bakar bersubsidi.
“Setiap kali melakukan kunjungan di beberapa titik di wilayah Kukar, khususnya di wilayah pantai yang selalu jadi keluhannya adalah ketersediaan bahan bakar,” terang Rendi.
Padahal, Kukar merupakan kabupaten dengan populasi nelayan paling banyak di Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk menghadirkan SPBUN di kawasan yang menjadi sentra nelayan, untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bersubsidi bagi mereka.
Rendi berharap tahun 2024 mendatang, BPH Migas bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk nelayan yang berada di tiga kecamatan. Yakni Samboja, Muara Jawa dan Sangasanga.
Memgingat selama ini, hampir semua masyarakat di sana, kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut. Selama ini mereka terpaksa membeli bahan bakar dari kota Samarinda atau Balikpapan.
Menjawab apa yang dikeluhkan orang nomor dua di Kukar itu, perwakilan dari BPH Migas, Sentot Harijady memberikan penjelasan. Untuk mengajukan kebutuhan bahan bakar di daerah, pemerintah daerah perlu untuk mengajukan terlebih dahulu kebutuhan di wilayahnya.
Setelah itu, pihak BPH Migas melakukan pengkajian kuota bahan bakar untuk didistribusikan. Mengingat penyaluran bahan bakar tidak hanya dilakukan berdasarkan prioritas atau kebutuhan, tapi juga mempertimbangkan keterbatasan persediaan.
“Jadi itu nanti akan kami bagi berdasarkan data pemerintah daerah. Jadi selama ini untuk realisasi pemenuhan kebutuhan yang diperlukan belum terdata sehingga penyediaan kuota khusus yang diberikan berdasarkan data yang masuk,” ujar Harijady. (advdiskominfo/amc/far)