Warga Temindung Permai dan Bandara Sulit Masuk SMP

Arusmahakam.co, Samarinda – Proses penerimaan siswa pada tahun ajaran baru mulai berjalan. Persoalan klasik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun mulai bermunculan. Salah satunya penerimaan siswa dari skema zonasi, sebab ada beberapa kawasan di Samarinda yang sulit masuk memakai jalur zonasi ini.

Adalah Kelurahan Bandara dan Temindung Permai di Kecamatan Sungai Pinang yang kesulitan terkait masalah tersebut. Warga di kedua wilayah itu dipastikan kesulitan untuk mendaftarkan anak mereka untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Karena tidak ada SMP yang dekat. Terdekat, ada SMP 22 di Jalan Pahlawan, SMP 6 di Jalan Urip Sumoharjo dan SMP 2 di Jalan KH Ahmad Dahlan,” ujar Joko Wiratno, anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Sehingga, lanjutnya, warga di Kelurahan Bandara dan Temindung Permai mesti bersaing dengan warga yang dekat dengan sekolah. Sementara itu dalam aturan PPDB itu, sistem zonasi memiliki radius maksimal 900 meter dari sekolah tersebut. “Jadi sulit bagi warga di dua kelurahan ini. Maka Pemkot Samarinda harus bisa mencari solusi untuk ini,” tuturnya.

Dalam persoalan ini, politikus PAN itu menilai, Dinas Pendidikan Samarinda harus turun tangan. Memastikan agar kuota penerimaan peserta didik dari dua kelurahan itu bisa terakomodir. Mengingat masalah ini juga muncul pada tiap musim ajaran baru. “Jadi memang harus ada langkah tepat yang diambil instansi terkait. Mengingat masalah ini selalu berulang tiap tahun,” ungkapnya.

Ia juga sempat mengusulkan pembangunan SMP di sekitar dua kelurahan tersebut. Namun sejauh ini terkendala mengenai ketersediaan lahan. Walaupun membuat sekolah dengan menumpang sementara gedung tertentu juga sulit terealisasi. “Jadi memang harus memastikan kuota bagi warga di dua kelurahan tersebut,” katanya. (adv/bct)